SOP

BPK Gayungan sebagai bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memiliki SOP yang mengatur berbagai proses dalam pemeriksaan keuangan daerah di wilayah Gayungan, Surabaya. SOP ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah garis besar SOP yang diterapkan di BPK Gayungan:

1. SOP Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • Persiapan Pemeriksaan:
    • Menyusun rencana pemeriksaan berdasarkan prioritas pemeriksaan dan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah di wilayah Gayungan.
    • Membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari anggota yang kompeten dan berpengalaman.
    • Menyusun dokumen terkait pemeriksaan, termasuk rencana pemeriksaan, pengumpulan data awal, dan instruksi teknis kepada tim pemeriksa.
  • Pelaksanaan Pemeriksaan:
    • Pengumpulan dokumen yang relevan, seperti laporan keuangan daerah, bukti transaksi, serta dokumen lainnya yang mendukung pemeriksaan.
    • Wawancara dengan pejabat berwenang di Pemerintah Kota Surabaya wilayah Gayungan untuk memperoleh klarifikasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
    • Verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan pengeluaran yang tercatat sesuai dengan kenyataan di lapangan.
  • Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP):
    • Menyusun laporan hasil pemeriksaan yang mencakup temuan, analisis, serta rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan.
    • Laporan disusun secara objektif dan independen, dengan referensi pada peraturan yang berlaku.
    • Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya dan lembaga legislatif untuk tindak lanjut.
  • Tindak Lanjut Pemeriksaan:
    • Memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan, serta memastikan perbaikan yang diusulkan diterapkan dengan efektif.
    • Melakukan pemeriksaan lanjutan jika diperlukan untuk memastikan bahwa perbaikan yang diusulkan telah terlaksana dengan baik.

2. SOP Pengelolaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

  • Penerimaan dan Verifikasi LHP:
    • Memastikan bahwa LHP yang diterima dari tim pemeriksa telah sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan dan lengkap.
  • Publikasi LHP:
    • Menyediakan saluran untuk publikasi hasil pemeriksaan agar dapat diakses oleh masyarakat, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

3. SOP Pengaduan Masyarakat

  • Penerimaan Pengaduan:
    • Menyediakan mekanisme yang jelas bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait pengelolaan keuangan daerah di wilayah Gayungan.
  • Penyelidikan Awal:
    • Memastikan bahwa setiap pengaduan yang diterima diproses dengan evaluasi awal untuk menentukan apakah memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Tindak Lanjut Pengaduan:
    • Melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas pengaduan yang sah dan relevan, serta memberikan laporan hasil penanganan pengaduan kepada pihak yang berwenang.

4. SOP Pengelolaan Informasi Publik

  • Penerimaan Permohonan Informasi:
    • Mengelola permohonan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah.
  • Penyusunan dan Penyerahan Informasi:
    • Menyusun informasi yang diminta dengan jelas dan menyerahkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pemantauan Pelayanan Informasi:
    • Melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik yang diberikan dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan yang diminta.

5. SOP Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)

  • Rekrutmen dan Seleksi Pegawai:
    • Menyusun prosedur seleksi pegawai yang berbasis kompetensi untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang efisien.
  • Pelatihan dan Pengembangan Pegawai:
    • Menyediakan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan.
  • Evaluasi Kinerja Pegawai:
    • Menilai kinerja pegawai secara berkala untuk memastikan bahwa standar kinerja yang ditetapkan dapat tercapai.

6. SOP Pengawasan Internal

  • Pemantauan Internal:
    • Melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemeriksaan untuk memastikan bahwa prosedur berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Evaluasi dan Perbaikan Proses:
    • Melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proses pemeriksaan jika diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pemeriksaan.

SOP ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemeriksaan yang transparan, akuntabel, dan efisien, serta memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan daerah di wilayah Gayungan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.