Langkah Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Kelurahan Gayungan
Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah-langkah pencegahan yang tegas untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di Kelurahan Gayungan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di tingkat paling bawah, yaitu kelurahan.
Menurut Kepala Kelurahan Gayungan, Bapak Suryanto, “Kami telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menghindari penyimpangan anggaran di kelurahan kami. Salah satunya adalah dengan memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal secara berkala.”
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dr. Arief Prasetyo, seorang pakar keuangan publik, disebutkan bahwa penyimpangan anggaran di tingkat kelurahan seringkali terjadi akibat lemahnya pengawasan dan kontrol dari pihak yang berwenang. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran kelurahan. Hal ini dapat dilakukan dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala dan mengundang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran.
Bapak Suryanto menambahkan, “Kami juga melakukan pelatihan kepada aparat kelurahan tentang tata kelola keuangan yang baik dan etika berkeuangan yang benar. Dengan demikian, diharapkan setiap pengelolaan anggaran di kelurahan dapat dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme.”
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang telah diimplementasikan di Kelurahan Gayungan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyimpangan anggaran dan korupsi. Peningkatan kesadaran dan komitmen dari semua pihak terkait akan pentingnya menjaga keuangan publik dengan baik merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.