Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik di Gayungan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Mengetahui bagaimana dana publik digunakan dan dipertanggungjawabkan adalah hak masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama.
Menurut pakar tata kelola keuangan publik, Prof. Budi Prasetyo, transparansi dan akuntabilitas keuangan publik adalah dua pilar utama yang harus diterapkan dalam pengelolaan keuangan publik. “Tanpa transparansi, masyarakat tidak akan bisa memantau penggunaan dana publik dengan baik. Sedangkan tanpa akuntabilitas, penggunaan dana publik bisa saja disalahgunakan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik di Gayungan. Salah satunya adalah dengan mengadakan rapat terbuka setiap bulan untuk memaparkan penggunaan dana publik kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga telah mengimplementasikan sistem e-budgeting dan e-planning dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memantau penggunaan dana publik secara real-time. Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurut data dari Lembaga Kajian Keuangan Publik, tingkat transparansi dan akuntabilitas keuangan publik di Gayungan telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi keuangan publik demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Sehingga, ke depannya, Gayungan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola keuangan publik yang baik dan bersih.